Friday, April 18, 2014

Tugas 2 : Standar Moneter

1.      Pengertian dan Macam Macam Standar Moneter
Standar moneter adalah sistem moneter yang didasarkan atas standar nilai uang, termasuk di dalamnya peraturan tentang ciri-ciri/ sifat-sifat dari uang, pengaturan tentang jumlah uang yang beredar (baik logam maupun kertas), ekspor-impor logam mulia serta fasilitas bank dalam hubungannya dengan demand deposit (simpanan yang setiap saat dapat diambil).

Macam-Macam Standar Moneter
Standar moneter pada hakikatnya dikategorikan menjadi dua golongan, yaitu standar barang dan standar kepercayaan.
a.      Standar barang (commodity standard)
Standar barang adalah sistem moneter di mana nilai uang dijamin sama dengan berat tertentu barang (emas atau perak). Setiap nilai uang yang beredar dijamin dengan barang tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.
Standar barang ini diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu:
1)      standar emas (the gold standard),
2)      standar perak (the silver standard),
3)      standar kembar (emas dan perak).

b.      Standar kepercayaan (faith standard) atau standar kertas
Standar kepercayaan merupakan sistem moneter dimana nilai uang tidak dijamin dengan seberat tertentu barang, tetapi kepercayaan masyarakat dapat menerima uang sebagai alat pembayaran yang sah.

2.      Pengertian Nilai Uang
Nilai uang adalah nilai tukar uang. Uang merupakan salah satu benda diantara sekian banyak benda dalam pengertian ekonomi. Setiap benda mempunyai nilai meskipun diantara benda yang satu dengan benda yang lain tidak sama. Masyakat memberi nilai kepada sesuatu benda, karena benda itu memberikan faedah kepada masyarakat yang bersangkutan. Hanya benda yang permintaan terhadapnya mempunyai nilai. Jadi adapun sebabnya masyarakat itu memberikan nilai kepada suatu benda,adalah karena benda itu diminta oleh masyakat yang besangkutan dengan kata lain karena benda itu memberi faedah atau dapat memenuhi kebutuhan tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Makin besar faedah atau kebutuhan yang dapat dipenuhi oleh suatu benda,makin rendah pula nilai yang diberikan oleh masyarakat kepadanya.

3.      Nilai Internal dan Nilai Eksternal
Nilai Internal Uang
Nilai uang dikatakan turun apabila dengan jumlah uang yang sama, jumlah barang yang dapat dibeli dengan uang tersebut menjadi lebih sedikit dari sebelumnya. Misalnya, dengan uang seribu rupiah kita dapat membeli beras Cianjur sebanyak satu kilogram. Padahal kita dapat membeli jenis beras yang sama dengan jumlah uang yang sama sebanyak satu setengah kilogram setahun yang lalu. Dengan contoh ini, dapat dikatakan bahwa nilai uang turun. Nilai uang yang dimaksud adalah nilai internal.
Dalam ilmu ekonomi, peningkatan tingkat harga umum yang berlangsung secara terus-menerus dalam suatu kurun waktu disebut inflasi. Akibatnya nilai rill uang pun turun secara umum. Sebaliknya, penurunan tingkat harga umum secara terus-menerus dalam satu kurun waktu disebut deflasi. Penurunan ini mengakibatkan nilai riil uang naik secara umum.
    Banyak jumlah yang yang beredar akan berpengaruh terhadap nilai riil uang. Kalau jumlah uang yang beredar terlampau banyak, maka harga-harga barang akan tinggi. Artinya, nilai uang turun. Sebaliknya, kalau jumlah uang yang beredar terlampau sedikit maka harga-harga barang akan murah. Hal ini bararti nilai uang naik. Pada umumnya, masyarakat lebih menyukai nilai uang yang stabil agar tidak terjadi gejolak ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah melaksanakan kebijakan untuk mengatur banyak uang yang beredar agar nilai uang tetap stabil.

Nilai Eksternal Uang (Kurs Mata Uang)
    Karena tiap-tiap negara mempunyai mata uang, maka adanya hubungan ekonomi antarnegara menimbulkan kurs (nilai) mata uang untuk berbagai mata uang asing.
Apabila orang Indonesia mengimpor barang dari Jepang, maka eksprotir Jepang menghendaki pembayaran dalam mata uang Yen. Oleh karena itu, orang Indonesia tersebut harus menukarkan uang Rupiahnya ke dalam mata uang Yen. Dasar pertukaran tersebut adalah kurs Rupiah terhadap Yen. Demikian pula kalau para tenaga kerja Indonesia, mereka harus menukarkan uang tersebut menjadi Rupiah. Dasar untuk menilai pertukaran Ringgit dengan Rupiah adalah kurs Ringgit terhadap Rupiah.
     Penukaran suatu mata uang dengan mata uang lain dilakukan di bank-bank devisa melayani penukaran mata uang asing (money charnger).

4.      Perubahan Nilai Uang dan Kurs
Karena sifatnya yang selalu mengalami perubahan, ada beberapa faktor penting yang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan dalam kurs pertukaran, yaitu sebagai berikut.
·         Perubahan dalam Citarasa Masyarakat
Perubahan ini akan memengaruhi permintaan. Jika penduduk suatu negara lebih menyukai barang-barang dari negara lain, permintaan atas mata uang negara lain tersebut bertambah. Perubahan seperti itu memiliki kecenderungan untuk menaikkan nilai mata uang negara lain.

·         Perubahan Harga dari Barang-Barang Ekspor
Jika barang-barang ekspor mengalami kenaikan, kenaikan tersebut akan memengaruhi permintaan barang ekspor dan kurs valuta asing sehingga akan menjatuhkan nilai uang negara yang me nga lami kenaikan barang ekspor.


·         Kenaikan Harga-Harga Umum (Inflasi)
Di satu pihak, kenaikan harga-harga akan menyebabkan penduduk negara tersebut semakin banyak mengimpor dari negara lain. Oleh karena itu, permintaan atas valuta asing akan bertambah. Di lain pihak, ekspor negara tersebut bertambah mahal dan akan mengurangi permintaannya sehingga akan menurunkan penawaran valuta asing.

·         Perubahan dalam Tingkat Bunga 
Tingkat Pengembalian Investasi Tingkat bunga dan tingkat pengembalian investasi sangat memengaruhi jumlah serta arah aliran modal jangka panjang dan jangka pendek. Tingkat pendapatan investasi yang lebih menarik akan mendorong pemasukan modal ke negara tersebut sehingga penawaran valuta asing yang bertambah akan menaikkan nilai mata uang negara yang menerima modal tersebut.

·         Perkembangan Ekonomi
Jika valuta asing dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, penawaran valuta asing akan bertambah dan menaikkan nilai mata uang. Sebaliknya, jika dipengaruhi oleh hal-hal di luar ekspor, akan menurunkan nilai mata uang asing.

Sumber : http://matakristal.com/macam-macam-standar-moneter/
http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/09/pengertian-fungsi-sistem-dan-faktor-faktor-yang-memengaruhi-kurs-valuta-asing-kurs-valuta-asing.html
http://halamanbelakank.blogspot.com/2013/03/harga-uang-nilai-uang-ekonomi-moneter.html

Wednesday, April 2, 2014

Tugas 1 : Ekonomi Moneter

Ruang Lingkup Ekonomi Moneter

Ekonomi moneter merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan ekonomi moneter antara lain:
1.      Peranan dan fungsi uang dalam perekonomian
2.      Sistem moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3.      Struktur dan fungsi bank sentral
4.      Pengaruh jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5.      Pembayaran serta sistem moneter internasional

Alasan perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1.      Dapat mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga, pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2.      Dapat mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.

Pengertian Uang

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern, didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1.      AC Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2.      DH Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3.      RG Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.

Kriteria Uang
Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh Iswardono untuk menggunakan uang, yaitu:
1.      Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima secara umum dan diketahui secara umum.
2.      Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3.      Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan elastisitas.
4.      Portability, mudah untuk dibawa.
5.      Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6.      Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7.      Tidak mudah ditiru.

Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  • Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  • Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
  • Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·         Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.

·         Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.

·         Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·         Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
·         Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
  • Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
  1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
  2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
  3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
  • Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
  • Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
  • Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.


Sumber : http://bizgun.wordpress.com/tag/ruang-lingkup-ekonomi-moneter/
http://adypato.wordpress.com/2010/04/27/kriteria-uang-menurut-iswardono/
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang