Ruang
Lingkup Ekonomi Moneter
Ekonomi moneter
merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang mempelajari tentang sifat, fungsi dan
pengaruh uang terhadap kegiatan ekonomi.
Cakupan ekonomi moneter
antara lain:
1. Peranan
dan fungsi uang dalam perekonomian
2. Sistem
moneter dan pengaruhnya terhadap jumlah uang beredar dan kredit
3. Struktur
dan fungsi bank sentral
4. Pengaruh
jumlah uang beredar dan kredit terhadap kegiatan ekonomi
5. Pembayaran
serta sistem moneter internasional
Alasan
perlunya mempelajari ilmu ekonomi moneter
1. Dapat
mengetahui secara mendalam tentang mekanisme penciptaan uang, tingkat bunga,
pasar uang, sistem dan kebijakan moneter, serta pembayaran internasional.
2. Dapat
mengetahui serta menganalisa beberapa fenomena moneter dalam kaitannya dengan
efek kebijakan moneter terhadap kegiatan ekonomi.
Pengertian
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima saecara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Sedangkan uang dalam ilmu ekonomi modern,
didefinisikan beberapa ahli sebagai berikut:
1. AC
Pigou; dalam bukunya The Veil of Money, yang dimaksud uang adalah alat tukar.
2. DH
Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang
bisa diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang.
3. RG
Thomas; dalam bukunya Our Modern Banking, menjelaskan uang adalah sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran utang.
Kriteria
Uang
Ada bebarapa kriteria yang diungkapkan oleh Iswardono untuk
menggunakan uang, yaitu:
1. Acceptability, sesuatu barang yang dapat menjadi uang adalah diterima
secara umum dan diketahui secara umum.
2. Stability of Value, mempunyai nilai yang stabil.
3. Elasticity of Supply, mempunyai kecukupan dan
elastisitas.
4. Portability, mudah untuk dibawa.
5. Durubility, mempunyai ketahanan dalam waktu yang lama.
6. Divisibility, mudah dibagi dan mempunyai pecahan.
7.
Tidak mudah ditiru.
Fungsi Uang
Secara umum, uang
memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga
untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi
uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi
asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung,
dan sebagai penyimpan nilai.
- Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
- Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
- Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi
Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain
yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:
·
Uang
sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan
manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat
dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan
jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima
semua orang, yaitu uang.
·
Uang
sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
·
Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak
menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian
uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
·
Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari
suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
·
Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang
lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi,
kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.
Jenis
Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis,
yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang
giral. Uang kartal adalah alat bayar
yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi
jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai
kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga
masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang
diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang
menggunakan cek.
Menurut
bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya
terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam;
biasanya dari emas atau perak
karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil,
bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan
dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam
memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang
emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan
berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah
nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
- Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat
dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut
nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token
money)
- Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan
bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama
dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
- Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang
tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai
bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal
lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
http://adypato.wordpress.com/2010/04/27/kriteria-uang-menurut-iswardono/
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
No comments:
Post a Comment