A. Perencanaan Usaha
Mengawali usaha tidak mungkin tanpa
ada rencana sebelumnya. Rencana harus ada betapa pun sederhananya. Seorang
wirausaha yang tidak dapat membuat perencanaan sebenarnya merencanakan
kegagalan (David H. Bangs, Jr, 1995).
Suatu rancangan awal usaha yang
dibuat tertulis dan resmi merupakan perangkat tepat untuk memegang kendali
perusahaan dan menjaga agar fokus usaha perusahaan tidak menyimpang.
Mengawali usaha kurang tepat jika
langsung dalam bentuk usaha besar. Memulai usaha dalam bentuk kecil akan
memberikan pengalaman-pengalaman dalam mengelola usaha, dari
pengalaman-pengalaman dan data yang terkumpul dianalisis maka relatif lebih
mudah perusahaan berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar.
Rencana usaha perlu disusun karena
merupakan legitimasi dari sebuah usaha yang akan didirikan. Orang perlu
mengetahui segala sesuatu tentang perusahaan yang akan didirikan sehingga
diharapkan tertarik untuk bekerjasama
Rencana usaha disusun dengan tujuan antara lain
adalah:
·
Menyatakan bahwa Anda sebagai seorang
pemilik dan pemegang inisiatif dalam membuka usaha baru.
·
Mengatur dan membentuk kerjasama dengan
perusahaan-perusahaan lain.
·
Dapat mengundang orang-orang tertentu
yang potensial untuk bergabung bekerja sama.
·
Berguna untuk melakukan merger dan
akuisisi.
·
Untuk menjamin adanya fokus tujuan dari
berbagai personil yang ada dalam perusahaan.
Perencanaan usaha (Bussines plan)
adalah dokumen tertulis yang disiapkan oeh wirausaha yang menggambarkan semua
unsur-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan
untuk memulai suatu usaha. Isinya sering merupakan perencanaan terpadu
menyangkut pemasaran, permodalan, manufaktur dan Sumber Daya Manusia.
Kedalaman dan rincian dari sebuah
perencanaan usaha sangat tergantung kepada luasnya bisnis yang akan dilakukan,
apakah bisnisnya merupakan sebuah industri berskala besar atau hanya toko
barang-barang kelontongan.
Rencana usaha yang disusun memuat pokok-pokok
pikiran perencanaan yang mencakup antara lain:
·
Nama perusahaan
·
Lokasi
·
Komoditi
·
Konsumen yang dituju
·
Pasar yang akan dimasuki
·
Partner yang akan diajak kerjasama
·
Personil yang dipercaya untuk
menjalankan usaha
·
Jumlah modal yang diharapkan dan yang tersedia
·
Peralatan perusahaan yang perlu
disediakan
·
Penyebaran Promosi
B. Pengembangan Usaha
Tujuan pertama suatu perusahaan
mengembangkan usaha dan produk adalah untuk kepastian mendapatkan pertumbuhan
penjualan dan laba masa datang. Akibat dari kemajuan teknologi, perubahan
kebutuhan dan pilihan pelanggan dan persaingan global yang semakin tajam, maka
terjadi kecenderungan bahwa umur produk semakin pendek. Oleh karena itu
mengalirnya produk baru ke pasar serta mengembangkan usaha termasuk ke luar
negeri adalah esensial bagi perusahaan.
Kategori produk baru serta mengapa dilakukan
pengembangn usaha, adalah :
·
Benar – benar baru
·
Lini produk baru
·
Tambahan untuk lini produk yang sudah
ada
·
Perbaikan atau revisi dari produk yang
ada
·
Reposisi
·
Penurunan biaya
Dalam
memperkenalkan produk baru dan mengembangkan usaha harus dapat meyakinkan
pembeli bahwa produk itu lebih baik dan memberi keuntungan lebih pada produk
pesaingnya.
Mengembangkan usaha adalah bagian
dari rencana pemasaran (marketing plan) oleh karena itu seorang wirausaha harus
mampu membuat marketing plan.
Marketing plan memuat hal-hal
sebagai berikut :
·
Analisa Situasi
·
Tujuan Pemasaran
·
Strategi Inti (Core Strategi)
·
Jadwal Pelaksanaan (Action Plan)
·
Anggaran Pemasara (Marketing Budget)
·
Control (Control)
No comments:
Post a Comment