Monday, November 26, 2012

Tugas 12 : Perencanaan dan Pengembangan Usaha


A.    Perencanaan Usaha
Mengawali usaha tidak mungkin tanpa ada rencana sebelumnya. Rencana harus ada betapa pun sederhananya. Seorang wirausaha yang tidak dapat membuat perencanaan sebenarnya merencanakan kegagalan (David H. Bangs, Jr, 1995).
Suatu rancangan awal usaha yang dibuat tertulis dan resmi merupakan perangkat tepat untuk memegang kendali perusahaan dan menjaga agar fokus usaha perusahaan tidak menyimpang.
Mengawali usaha kurang tepat jika langsung dalam bentuk usaha besar. Memulai usaha dalam bentuk kecil akan memberikan pengalaman-pengalaman dalam mengelola usaha, dari pengalaman-pengalaman dan data yang terkumpul dianalisis maka relatif lebih mudah perusahaan berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar.
Rencana usaha perlu disusun karena merupakan legitimasi dari sebuah usaha yang akan didirikan. Orang perlu mengetahui segala sesuatu tentang perusahaan yang akan didirikan sehingga diharapkan tertarik untuk bekerjasama
Rencana usaha disusun dengan tujuan antara lain adalah:
·         Menyatakan bahwa Anda sebagai seorang pemilik dan pemegang inisiatif dalam membuka usaha baru.
·         Mengatur dan membentuk kerjasama dengan perusahaan-perusahaan lain.
·         Dapat mengundang orang-orang tertentu yang potensial untuk bergabung bekerja sama.
·         Berguna untuk melakukan merger dan akuisisi.
·         Untuk menjamin adanya fokus tujuan dari berbagai personil yang ada dalam perusahaan.
Perencanaan usaha (Bussines plan) adalah dokumen tertulis yang disiapkan oeh wirausaha yang menggambarkan semua unsur-unsur yang relevan baik internal maupun eksternal mengenai perusahaan untuk memulai suatu usaha. Isinya sering merupakan perencanaan terpadu menyangkut pemasaran, permodalan, manufaktur dan Sumber Daya Manusia.
Kedalaman dan rincian dari sebuah perencanaan usaha sangat tergantung kepada luasnya bisnis yang akan dilakukan, apakah bisnisnya merupakan sebuah industri berskala besar atau hanya toko barang-barang kelontongan.
Rencana usaha yang disusun memuat pokok-pokok pikiran perencanaan yang mencakup antara lain:
·         Nama perusahaan
·         Lokasi
·         Komoditi
·         Konsumen yang dituju
·         Pasar yang akan dimasuki
·         Partner yang akan diajak kerjasama
·         Personil yang dipercaya untuk menjalankan usaha
·          Jumlah modal yang diharapkan dan yang tersedia
·         Peralatan perusahaan yang perlu disediakan
·         Penyebaran Promosi

B.     Pengembangan Usaha
Tujuan pertama suatu perusahaan mengembangkan usaha dan produk adalah untuk kepastian mendapatkan pertumbuhan penjualan dan laba masa datang. Akibat dari kemajuan teknologi, perubahan kebutuhan dan pilihan pelanggan dan persaingan global yang semakin tajam, maka terjadi kecenderungan bahwa umur produk semakin pendek. Oleh karena itu mengalirnya produk baru ke pasar serta mengembangkan usaha termasuk ke luar negeri adalah esensial bagi perusahaan.
Kategori produk baru serta mengapa dilakukan pengembangn usaha, adalah :
·         Benar – benar baru
·         Lini produk baru
·         Tambahan untuk lini produk yang sudah ada
·         Perbaikan atau revisi dari produk yang ada
·         Reposisi
·         Penurunan biaya
Dalam memperkenalkan produk baru dan mengembangkan usaha harus dapat meyakinkan pembeli bahwa produk itu lebih baik dan memberi keuntungan lebih pada produk pesaingnya.
Mengembangkan usaha adalah bagian dari rencana pemasaran (marketing plan) oleh karena itu seorang wirausaha harus mampu membuat marketing plan.
            Marketing plan memuat hal-hal sebagai berikut :
·         Analisa Situasi
·         Tujuan Pemasaran
·         Strategi Inti (Core Strategi)
·         Jadwal Pelaksanaan (Action Plan)
·         Anggaran Pemasara (Marketing Budget)
·         Control (Control)

No comments: